MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan SN (19) warga Jalan Swadaya Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (3/2/2018) pukul 03.00 wita. Pelaku ditangkap setelah diduga melaukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Sermani Raya Makassar, Jumat (2/2/2018).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK mengatakan bahwa pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan plat No DD 4508 UI terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 02.30 wita dan dilaporkan pada hari Sabtu (03/02/2018) sekitar pukul 02.20 wita.
“Berdasarkan laporan tersebut tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Bripka Dzulqadri berhasil menangkap pelaku curanmor kurang dari 24 jam,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga :
Lebih lanjut Ananda menjelaskan, penangkapan bermula saat tim Resmob melaksanakan patroli di wilayah Panakukkang, dan mendapatkan informasi telah terjadi curanmor di Jalan Sermani. Anggota menuju TKP dan menginterogasi saksi-saksi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Pangkep.
Diketahui SN hendak membawa kabur motor hasil curiannya ke daerah Toraja. Ia berhasil ditangkap setelah mengalami kecelakaan tunggal dan dirawat di RSUD Pangkep karena menderita patah tulang pada bagian kaki kanan. (*)
Komentar