MAMUJU — “Post audit merupakan salah satu fungsi manajemen yang dilaksanakan setelah selesainya kegiatan. Oleh karena itu, kegiatan post audit harus dapat menunjang upaya penertiban terhadap pelaksanaan tugas secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan pemborosan sumber daya yang tersedia,” Hal ini disampaikan
Kolonel Inf Heny Setyono saat menyampaikan Taklimat Awal Inspektorat Kodam (Itdam) XIV/Hasanuddin di Korem 142/Tatag, Senin (3/2/2020).
Lebih lanjut, Kolonel Inf Heny Setyono juga menyampaikan jika Metode post audit dilakukan dengan mengedepankan tindakan korektif, preventif dan proaktif untuk membantu Satuan Satuan sehingga diperoleh pertanggungjawaban Keuangan sesuai dengan Sistem Akutansi Instansi ( SAI ) meliputi sistem Akutansi Keuangan (SAK) Dan sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik Negara (SIMAK BMN).
“Untuk kegiatan post audit kali ini dan selanjutnya, akan diadakan
penilaian kepada Satuan penerima anggaran oleh Parik Itdam XIV/Hasanuddin sesuai bidang masing masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Ren Korem 142/Tatag, Letkol Inf Andi Muhammad Aras mewakili Danrem 142/Tatag dalam keterangannya mengatakan, Kedatangan rombongan Itdam XIV/Hasanuddin di Korem 142/Tatag dalam rangka melakukan
pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Negara selama tahun 2019. (*)