GOWA–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa kembali melaksanakan operasi rutin (Opstin) yang ditingkatkan dibelakang Balla Lompoa, Sungguminasa, Gowa, Selasa (04/02/2020).
Pada operasi tersebut personil yang bertugas menindak pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.
Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Lantas Iptu Dalhari, bersama anggota lainnya yakni Aiptu Awaludin, Aipda Irfan Sh, Aipda Usman, Aipda Ansar, Bripka Sumardi, Bripka Jufri, Bripka Saparudin, Bripka Nirsan, Bripka Ambo H, Bripka Nursamad, Bripka Sarifudin, Briptu Ardiansyah, Bripka Iwan, Bripda Ahmad, Bripka Akbar, Bripka Hendry, Bripka Widodo, Bripka Yasin Limpo.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari mengatakan operasi rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa betapa pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain selama berkendara dijalan raya.
“Demi keselamatan bersama terutama pada diri sendiri tentunya tetaplah mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama berkendara tak hanya itu, diharapkan juga masyarakat untuk tetap melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan agar perjalanan tidak terkendala,” Kata Mustari.
Sementara itu, dari hasil penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, personil berhasil mengamankan berupa SIM sebanyak 9 keping, STNK sebanyak 21 lembar dan 30 unit kendaraan bermotor.
“Dari giat Opstin ini kita mengamankan puluhan kendaraan dan surat surat dari sejumlah pelanggar pengendara, kemudian selama kegiatan berlangsung situasi arus lalu lintas terpantau tertib, lancar aman terkendali, ” Terang Kasat Lantas AKP Mustari.(*)