MAKASSAR – Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid, diberhentikan dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Itu diketahui, setelah surat keputusan yang ditandatangani Rudy Djamaluddin beredar luas di media sosial, Kamis (04/02/2021).
Surat keputusan itu, bernomor 862/362/BKPSDMD/II/2021. Tentang pemberhentian sementara Ir Hj Rusmayani Madjid dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Makassar.
Baca Juga :
Rusmayani yang akrab disapa Maya ini, membenarkan hal itu. Kini dia tidak lagi berkantor.
“Surat itu tiba di rumah tadi pagi,” ungkapnya kepada LINTASTERKINI, via telepon seluler.
Sejauh ini, Maya belum mengetahui betul alasan pencopotannya itu. Jika merujuk ke surat itu, dia dicopot karena dianggap tidak bekerja dengan baik. Dinilai gagal.
Belakangan ini, memang santer diberitakan soal dana hibah pariwisata yang tak kunjung dicairkan. Namun, Maya tidak ingin bicara banyak soal itu.
“Biar orang nilai kinerja saya. F8 Makassar saja, event internasional bisa sukses kita gelar. Apalagi urusan dana hibah,” pungkasnya.
“Dua Minggu ini, memang saya tidak berkantor. Sebab, jalani isolasi mandiri karena covid-19,” lanjut dia menambahkan.
Diketahui, surat keputusan ini ternyata telah ditandatangani Rudy Djamaluddin sejak 2 Februari 2021. Namun, baru diterima Maya pagi tadi.
Komentar