JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengalami pemangkasan anggaran signifikan pada tahun 2025.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, anggaran Komdigi dipangkas sebesar Rp 4,49 triliun atau 58,17 persen dari total pagu awal Rp 7,72 triliun. Dengan pemangkasan ini, anggaran Komdigi untuk tahun 2025 menjadi Rp 3,23 triliun.
Efisiensi anggaran ini disepakati dalam rapat kerja antara Kementerian Komdigi dan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan secara luas di berbagai kementerian dan lembaga.
“Komisi I DPR RI menyetujui efisiensi anggaran Kemkomdigi sebesar Rp 4,49 triliun atau 58,17 persen dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 7,72 triliun. Dengan demikian, pagu alokasi setelah efisiensi menjadi Rp 3,23 triliun,” ujar Utut dalam rapat tersebut.
Utut menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan efisiensi belanja negara. Total penghematan anggaran dari seluruh kementerian dan lembaga mencapai Rp 256,10 triliun. Meski demikian, Komisi I DPR RI tetap membuka peluang untuk menambah anggaran Komdigi jika kondisi ekonomi memungkinkan.
“Komisi I DPR RI akan mendukung penambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital sepanjang kondisi perekonomian memungkinkan dan terdapat alokasi anggaran yang tersedia,” kata Utut.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan efisiensi belanja negara di tengah tantangan ekonomi global. (*)