MAKASSAR – Koordinator Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC), Abdul Muthalib akan terus melakukan pemantauan terkadap kasus dugaan korupsi dana bansos Sidrap. Hal ini disampiakan, Selasa (4/3/2014).
Selain itu, ia juga terus mendesak tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel supaya segera melayangkan pemanggilan ulang kepada Bupati Sidrap, Rusdi Masse.
Menurutnya, Rusdi Masse sudah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan. Ia terkesan mau lepas tangan dan tidak mau bertanggungjawab soal dana bansos tersebut.
“ACC akan terus menyoroti kasus ini dan melakukan pemantauan sampai Kejati sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sidrap,” ujar Muthalib.
Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat ini tim penyidik Kejati belum melakukan pemeriksaan maka Kejati dinilai terbukti tidak serius untuk menangani kasus tersbut. ACC kepada Kejati Sulsel ia melaporkan pejabat yang terlibat yakni Bupati Sidrap, Sekertaris Daerha, Bendahara Umum, dan Kepala Biro Keuangan Kabupaten Sidrap. (tt)