MAKASSAR – Seorang oknum mahasiswa salah satu PTS di Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan pihak aparat kepolisian. Pasalnya, oknum mahasiswa yang bernama Asri (23), warga jalan Faisal 17, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar ini kedapatan membawa sajam berupa sebilah badik.
Okmum teesebut tertangkap pada hari Sabtu (4/3/2017), sekira pukul 01.00 Wita, di jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar oleh Tim Ranmor Polrestabes Makassar.
Berawal pada saat Tim Ranmor Polrestabes Makassar melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian bermotor di sekitar jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, ditemukan beberapa orang laki-laki yang sedang bermain kartu.
Dimana salah satu diantara mereka adalah oknum mahasiswa yang diamankan petugas.
Pada saat anggota mendekat, Asri membuang badiknya ke lantai dan ditemukan oleh anggota Tim Ranmor Polrestabes Makassar.
Didepan petugas, Asri membenarkan dirinya membawa Sajam jenis Badik di pinggangnya dan ketika anggota tim Ranmor mendekat, dirinya langsung membuang Sajam jenis badik tersebut di bawah kursi tapi berhasil ditemukan dan kemudian diamankan oleh anggota Tim Ranmor Polrestabes Makassar.
Pelaku bersama barang bukti sebilah badik berwarna coklat diamankan oleh Tim Ranmor Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut. (*)