MAKASSAR – Anggota Opsnal Polsek Bontoala berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasa (curas) atau biasa disebut oleh masyarakat sebagai pelaku aksi begal. Pelaku bernama Reski (17), warga Gunung Latimojong Makassar ditangkap oleh anggota Opsnal Polsek Bontoala yang dipimpin Panit 2, Iptu H. Rahman Ronrong.
Berawal saat anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan kasus curat, curas dan curanmor (3C) dan mendapat informasi bahwa pelaku curas yang melakukan aksinya di Jalan Gunung Latimojong Makassar sedang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Lintasterkini.com bahwa saat itu anggota Opsnal kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku Reski. Dimana pelaku tersebut mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) bersama lima (5) komplotannya.
Komplotan Reski saat ini masih dalam pengejaran dan menjadi Daftar Pencaharian Orang (DPO). Pada saat melakukan aksi kejahatannya, mereka pada saat itu menghadang korban dan mengancam dengan parang. Kemudian mengambil secara paksa dua buah HP Merk Samsung dan Merk Oppo milik korban.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan penangkapan seorang pelaku begal yang diamankan Polsek Bontoala.
“Memang benar salah seorang pelaku begal berhasil diamankan anggota Polsek Bontoala,” sebut Dicky melalui Whatsapp siang tadi.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut. (*)