Logo Lintasterkini

Timbun Solar Sebanyak 2.414 liter, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 04 Maret 2018 10:48

Timbun Solar Sebanyak 2.414 liter, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

GOWA- Tim Anti Bandit Polres Gowa, berhasil meringkus dua pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pelaku yakni, SHD (49), dan MSR (35) melakukan aksinya dengan membeli solar di SPBU Lingkungan Kanarea, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Gowa. Pelaku kemudian membawa kepenampungan menggunakan jerigen.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, berawal dari informasi warga terkait adanya penimbunan BBM jenis solar, kemudian Tim Anti Bandit Polres Gowa yang dipimpin oleh Ipda Emil Fahmi, langsung mengamankan SHD pada hari Rabu (28/2/2018) dirumahnya.

“Jadi pelaku ini mengisi BBM di SPBU Limbung kemudian diangkut menggunakan motor ke gudang sekira pukul 06.00 wita,” katanya saat Press Conference di Resmob Polres Gowa, Sabtu (3/3/2018).

Dari keterangan pelaku, personil berhasil mengamankan barang bukti berupa 71 jerigen yang berisi solar rata-rata 34 liter atau sekira 2.414 liter dan 1 unit mobil Xenia DD-1158-VM.

“Pelaku SHD dijerat pasal 53 huruf C UU No.22 tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman hukum 3 tahun penjara dan denda Rp. 30 Milyar. Sedangkan pelaku MSR dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hendra

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...