Logo Lintasterkini

“Gilir” Gadis Dibawah Umur, Tiga Remaja Di Pinrang Diciduk Polisi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 04 Maret 2019 13:09

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Pinrang
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG — Tiga remaja warga Kampung Ammasangang Timur Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang diciduk tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, Senin (4/3/2019). AN (16), Muliyadi (22) dan Muhammad Nur (18) ditangkap karena terindikasi sebagai pelaku pemerkosaan terhadap SN (12), seorang gadis dibawah umur asal Kampung Tanra Tuo Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang pada hari Rabu (27/2/2018) lalu, di jalan Lingkar Kampung Ammasangang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Para pelaku dibekuk di rumahnya sekira pukul 01.00 Wita.

Hasil interogasi, pelaku AN megakui perbuatannya yang telah memperkosa korban secara bergilir bersama dua pelaku lainnya. Dimana, kronologis kejadiannya berawal saat AN yang berkenalan dengan korban via WA datang menemui korban di kampungnya. Kemudian korban dipaksa untuk ikut dibonceng motor dan lalu dibawa ke salah satu rumah kosong di Kampung Ammsangang
Kota Pinrang (TKP). Di rumah inilah, pelaku bertiga melancarkan aksi bejatnya dengan memperkosa korban secara bergilir.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Senin (4/3/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga terduga pelaku akhirnya berhasil kita ringkus dini hari tadi. Saat ini, ketiganya telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dharma Praditya Negara. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...