MAKASSAR – Beberapa saat setelah diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman langsung melakukan bersih-bersih kabinet lingkup pemerintah provinsi.
Dia mengganti empat pejabat sekaligus. Menunjuk mereka sebagai pelaksana tugas.
Mereka adalah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Sub Bidang Ekonomi, Sulkaf S Latief sebagai Plt Kepala Inspektorat Sulsel. Lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Darmawan Bintang sebagai Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel.
Kemudian, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sub Bidang Hukum, Muhammad Hasan Basri Ambarala sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel. Selanjutnya Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset, A Eka Prasetya sebagai Plt Kabag Rumah Tangga.
Dalam keterangannya, Andi Sudirman melalui Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi bilang, jika penunjukan empat pelaksana tugas itu dilakukan karena pejabat sebelumnya sudah menjabat selama enam bulan.
“Tiga jabatan Eselon II telah dijabat oleh Plt yang ditunjuk selama lebih dari enam bulan (sesuai ketentuan), sehingga perlu menunjuk pejabat lain untuk menjabat jabatan lowong tersebut,” terangnya, Kamis (04/03/2021).
Imran menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran dari BKN bernomor 1/I/SE/2021, pergantian empat pelaksana tugas itu sudah sesuai aturan.
Sebagaimana surat edaran tersebut menyebut, jika Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.
“Penunjukan keempat pejabat itu, berdasarkan Surat Perintah tanggal 3 Maret 2021,” tutupnya. (*)