Lintas Terkini

Dishub Makassar Bakal Surati Dispora Sulsel Kaji Ulang Amdalalin Stadion Mattoanging

Desain Pembangunan Stadion Mattoanging

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengevaluasi perubahan rancangan pembangunan Stadion Andi Mattalatta atau Mattoanging.

Hasilnya, Dinas Perhubungan (Dishub) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, akan menyurati Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sulsel.

Yang kata Kepala Dishub Makassar, Mario Said, itu dilakukan dengan tujuan agar Dispora Sulsel mereview atau melakukan kajian ulang terhadap Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).

“Dishub akan bersurat ke pemrakarsa, dalam hal ini Dinas Olahraga Provinsi untuk meminta review pengkajian ulang terhadap amdalalin stadion Mattoanging,” kata dia.

Menurut Mario, Pemkot Makassar tidak berupaya melarang atau pun menghalang-halangi pembangunan markas PSM Makassar itu.

Pemkot kata dia, hanya menegakkan aturan. Sebab, dari rancangan pembangunan stadion kebanggaan warga Sulsel itu, mengalami perubahan. Sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.

“Sebelumnya kita telah konsultasikan. Dan sesuai arahan bapak Wali Kota, itu memang harus dilakukan review. Karena ada perubahan DED (Detail Engineering Design),” jelas Mario.

Rencana pembangunan tersebut juga kata dia, harus mempertimbangkan dampak kemacetan arus lalu lintas. Dengan mengacu pada aturan penataan ruang.

“Amdalalin itu salah satu rekomendasi (syarat) pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau perizinan membangun,” terang Mario.

“Setelah dilakukan pengkajian ulang oleh konsultan Amdalalin yang dipakai pemrakarsa, mereka akan mengekspos kembali hasilnya di hadapan tim amdalalin,” ucapnya menambahkan.

Sementara, hasil kajian yang nantinya akan diekspos turut dihadirkan sejumlah OPD teknis lainnya unntuk menilai kelayakan rencana dari pembangunan stadion yang terletak di Jalan Cenderawasih Makassar itu.

“Kita akan undang nantinya kalau hasil kajian ulangnya akan diekspos, pihak kepolisian, perizinan, tata ruang dan dinas PU. Mereka yang menilai juga nantinya dan memberi saran. Sebab penerbitan IMB itu banyak syaratnya, tidak hanya amdalalin,” tutur Mario.

Dishub Makassar lanjut dia, juga akan menilai sejauhmana penanganan bangkitan kendaraan saat event digelar di stadion. Dan soal teknis lainnya.

Danny Pomanto: Kita Fair, Kalau Sesuai Aturan Kita Bilang Sesuai

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto memang menyatakan, akan mengkaji ulang seluruh pembangunan yang ada di Kota Makassar.

Tidak hanya Stadion Mattoanging saja. Termasuk, pembangunan pedistrian di Jalan Metro Tanjung Bunga, Twin Tower atau menara kembar dan Lego-lego.

Di antara pembangunan itu, hanya Lego-lego yang disebut sesuai dengan aturan.

“Lego-lego adalah rencana yang sangat baik. Saling melengkapi dengan pantai losari, itu top. Jadi kami tidak ada urusan dengan politik, bukan urusan dengan rencana besar. Kami urusan dengan penegakan undang-undang (perda),” tegasnya.

“Lego-lego bagus, sesuai aturan. Kami fair. Kalau sesuai aturan, kami bilang sesuai. Kalau tidak, kami bilang tidak juga tidak sesuai aturan,” pungkas Danny Pomanto.

Anggaran Pembangunan Rp1 Triliun

Gubernur Sulsel (non aktif), Nurdin Abdullah pernah menulis di akun fanpage facebook miliknya. Memamerkan skema mega proyek itu. Merencanakan pembangunan stadion bertaraf internasional dengan anggaran kurang lebih Rp1 triliun.

Begini pernyataan resmi Nurdin Abdullah yang ditulis di akun fanpage resminya, pada Kamis (11/02/2021).

Sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang menanyakan kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging, khususnya dari suporter setia PSM Makassar, saya ingin menjelaskan kepada kita semua bahwa tahapan pembangunannya terus berjalan hingga saat ini.

Perlu kami sampaikan bahwa pembangunan Stadion Mattoanging menelan anggaran yang cukup besar, sehingga kami ingin menjaga proyek ini clean and clear, mengikuti seluruh aturan hukum yang ada, hingga pada akhirnya kita bisa mencegah resiko-resiko dalam pelaksanaan pembangunan nantinya.

Pada 2020, kita telah berhasil melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, yaitu Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDALALIN), Audit Fisik, Pembongkaran Stadion, hingga terakhir Detail Engineerinf Design (DED).

Untuk transparansi proyek, kami senantiasa meminta pengawasan dan pendampingan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP-RI), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Sulsel, Dinas PUTR, serta unsur lainnya. Setiap dokumen pembangunan yang selesai sudah diaudit dengan ketentuan yang ada.

Kami sangat berhati-hati karena proyek ini menggunakan anggaran yang sangat besar.

Tersisa 2 tahapan yang perlu kita lewati.

Saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel sementara menyelesaikan tahapan proses Manajemen Konstruksi (MK) yang dalam waktu dekat ini sudah ditayangkan tendernya. Fungsi MK adalah mereview dan mengawasi perencanaan dan pembangunan nantinya.

Setelah itu menuju tahap terakhir yaitu lelang konstruksi, menentukan kontraktor yang akan membangun Stadion Mattoanging.

Anggaran yang dibutuhkan dalam proses pembangunan Stadion Mattoanging ini kami pastikan sudah siap, yaitu Rp. 1,1 Triliun yang bersumber dari APBD Sulsel tahun 2021 serta dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan telah disetujui oleh DPRD Sulsel, proyek ini kita kerjakan secara Multiyers sehingga target selesai pada tahun 2022.

Kami mengharapkan do’a dan dukungan segenap pihak agar pembangunan Stadion Mattoanging berjalan lancar, sehingga Sulsel dapat segera memiliki stadion bertaraf internasional. (*)

Exit mobile version