Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan Dalam Karung Yang Hanyut Di Sungai

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 04 April 2020 13:52

Polres Pinrang Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan Dalam Karung Yang Hanyut Di Sungai

PINRANG — Kurang dari 32 jam, Polres Pinrang akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan terbungkus karung yang ditemukan warga hanyut di sungai Kampung Bela-belawae Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang pada hari Rabu (1/4/2020) lalu.

 

 

Setelah mengantongi identitas korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Korban yang diketahui bernama Rusna (52), warga Desa Pajalele Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap diduga telah menjadi korban pembunuhan. Alhasil, diback up Tim Polda Sulsel, tim SatReskrim Polres Pinrang akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku yaitu Wa’Laodding (55), yang tak lain masih berstatus Suami Siri’ korban.

 

 

Pelaku yang merupakan warga Dusun Dea Desa Sipudeceng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap yang sehari-hari berprofesi sebagai pengembala itik (Pa’kitik) diringkus aparat di sebuah areal persawahan di Kampung Tonrong Saddang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Jum’at (3/4/2020) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.

 

 

Dihadapan petugas, Wa’Laodding mengaku telah membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan balok kayu. Kemudian jasad korban bagian atas dimasukkan dalam karung lalu ditenggelamkan di sungai dekat jembatan Kampung Aressie Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang tak lain istrinya sendiri karena dipicu rasa
cemburu, dimana sebelumnya pelaku sempat cekcok dengan korban sewaktu janjian bertemu di TKP.

 

 

Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (4/4/2020), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

 

 

“Alhamdulillah, kasusnya berhasil kita ungkap. Hasil introgasi, motifnya karena rasa cemburu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Dwi Santoso. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...