PINRANG – Pilkada serentak baru saja digelar di 2020. Di Sulsel, ada sebanyak 12 kota/kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.
Terdapat lima kabupaten yang hasil pemilunya terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sudah clear. MK menolak seluruh gugatan pemohon.
Baca Juga :
Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo bilang, Sulsel tetap konsisten berada di lima besar daerah pelanggar pemilu di Indonesia.
Tidak hanya di 2020 lalu, tetap di tiap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Juga terdapat banyak pelanggaran.
Hal itu dia sampaikan saat dikonfirmasi awak media di salah satu Resto di Pinrang, Minggu (04/04/2021).
“Dalam hal pelanggaran penyelenggaraan Pilkada, Sulsel selalu masuk lima besar,” ungkap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI ini.
Pelanggaran yang dimaksud bervariatif. Dari netralitas ASN hingga money politic atau politik uang.
Ditanya soal kinerja Bawaslu Pinrang, Ratna Dewi memberi apresiasi.
“Kita apresiasi. Apalagi saat ini, Bawaslu Pinrang juga lagi gencar-gencarnya melaksanakan sosialisasi terkait Pemilu serentak di tahun 2024 nanti. Termasuk melakukan inovasi dengan menggelar lomba video pendek,” kuncinya.(*)
Komentar