MAKASSAR – Organisasi Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat)Sulsel, mendesak agar hasil tes rambut yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel terhadap lima warga sipil yang ikut diamankan bersama bersama mantan Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty, dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Kodam VII/Wrb, Letnan Kolonel Inf Budi Iman Santoso, segera diumumkan ke publik.
BNNP Sulsel pun diminta untuk transparan dalam menangani suatu perkara. Apalagi yang terlibat adalah aparat negara dan pengusaha ternama asal Kabupaten Gowa. Supaya publik tidak menaruh curiga ada kongkalikong.
Ketua Granat Sulsel, Jamil Misbach mengatakan, pihak BNNP Sulsel, seharusnya sudah mempublikasikan jika memang sudah ada hasil tes rambut tersebut. Dengan adanya hasil tes rambut tersebut, itu sudah ada kepastian hukum terhadap kelima warga sipil tersebut, apakah memang sebagai pengguna atau bukan.
[ BACA JUGA: BNNP Sulsel Periksa Ulang Rekan Dandim Makassar ]
“Kalu memang hasilnya sudah ada yah haruslah pihak BNNP sampaikan agar diketahui oleh masyarakat. Ini sudah hampir sebulan, dan ini harus transparan dalam kasus ini. Apalagi, kasus ini sudah menjadi opini publik. Apalagi, sudah banyak sinyalemen masyarakat yang bertanya terkait apakah pengguna atau bukan, maupun keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut,” tandas Jamil, kemarin.
Hasil tes rambut tersebut, tambah dia, itu perlu ditanyakan.”Harus dong transparan dan publikasikan, karena menyita perhatian masyarakat luas,” bebernya.
Sebelumnya, lima warga sipil tersebut diamankan bersama Dandim Makassar di Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya, April lalu. Dari hasil pemeriksaan urine pihak Kodam VII Wirabuana mengungkapkan jika kelima warga sipil tersebut urinenya positif mengandung psikoaktif.
Kelima warga sipil yang dimakud, yakni pengusaha ternama di Kabupaten Gowa, Nasri (47) dan istrinya Uci, warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Serta tiga orang lainnya, yakni Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar, Aswar (34), warga Jalan Minasa Upa, Makassar, dan Fitry, warga Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sedangkan, pemeriksaan urine yang dilakukan BNNP Sulsel, menyatakan hanya satu yang positif mengandung psikoaktif, sedangkan empat warga sipil lainnya dinyatakan negatif.
Perbedaan hasil tes urine itu, sehingga BNNP Sulsel kembali melakukan tes rambut terhadap kelima warga yang dimaksud, hanya saja hingga saat ini, hasil tes tersebut belum dikeluarkan BNNP Sulsel.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sulsel, Ishak Iskandar, tidak memungkiri, belum keluarnya hasil laboratorium, karena bisa saja cairan yang diuji ke laboratorium merupakan narkotika jenis baru atau New Psychoaktive Subtances (NPS).(*)