PINRANG – Perubahan Institusi Kepolisian ke arah lebih baik, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat terus digalakkan dan menjadi salah satu atensi utama dari pimpinan tertinggi Polri saat ini.
Itu ditegaskan Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, Rabu (4/5/2016), saat memberikan sambutan dan arahannya pada upacara Deklarasi Pelayanan Prima Bebas Calo dan Pungli Polres Pinrang yang digelar di aula Quick Count Mapolres Pinrang.
“Ini perintah dan amanah dari pimpinan tertinggi Polri, jadi harus mampu kita laksanakan sebaik mungkin dan tidak bisa ditawar tawsr lagi,” tegas Adri
Olehnya itu Adri menekankan, Deklarasi Pelayanan Prima yang ditandatangani Satuan Intelkam dalam hal pelayanan pengurusan SKCK dan Satuan Lalu Lintas dalam hal pelayanan pengurusan SIM, STNK dan BPKB, jangan cuma dijadikan slogan semata.
“Sudah kita deklarasikan dan ditandatangani oleh kedua Kasat yang berkompeten. Ingat, apabila dilanggar, pasti ada sanksinya,” ungkapnya.
Diakhir kata Adri berpesan, Deklarasi ini bisa menjadi momentum bagi jajaran Polres Pinrang dalam mewujudkan pelayanan prima yang bebas Calo dan Pungli kepada masyarakat Pinrang.
“Mari kita bersama sama mewujudkan hal yang telah kita deklarasikan dan tandatangani hari ini. Mudah mudahan ke depannya, pelayanan prima bisa kita deklarasikan juga di satuan lainnya seperti Reskrim dan ResNarkoba,” harap Adri. (*)