Logo Lintasterkini

Tawarkan Prostitusi Sesama Jenis Via Online, Waria Ini Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 04 Mei 2016 22:32

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Seorang waria berinisial IE alias Ika (34) ditangkap jajaran Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (3/5/2016) malam.

Ika ditangkap karena terbukti menawarkan jasa seks komersial sesama jenis di akun media sosial twitter.

Kasubdit Renakta Dit Krimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan Ika ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Arif Rahman Hakim, Gang H Kani, Nomor 9, Beji, Depok.

Saat ditangkap, pelaku tengah melayani seorang pria di kos-kosan tersebut.

“Pelaku menawarkan jasa seks komersial sesama jenis melalui akun twitter pribadinya,” ujar Suparmo melalui keterangan tertulis, Rabu (4/5/2016).

Suparmo melanjutkan, untuk menarik perhatian para pelanggannya, Ika mengunggah video dan gambar dirinya dengan pose syur di akun medsosnya.

Ika meminta uang muka sebesar Rp 300.000 melalui transfer pada calon pelanggannya.

“Ika memasang tarif awal sebesar Rp 300.000. Kemudian setelah melakukan hubungan seksual sesama jenis, dilakukan kembali pembayaran Rp 500.000,” ucap Suparmo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kantong plastik berisi tisu kotor, dua unit telepon genggam, empat dus kondom rasa coklat isi 6 pcs, tiga dus krim pelicin dan uang tunai Rp. 800.000 serta uang Rp 2,5 juta dalam rekening hasil dari perbuatannya sejak tahun 2013.

Akibat perbuatannya, Ika dijerat Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena menyebarkan konten porno melalui medsos dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)

(sumber : kompas.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...