Logo Lintasterkini

Banjir Rendam Puluhan Hektar Sawah di Sidrap

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 04 Mei 2017 01:07

Banjir rendam areal pertanian di Kabupaten Sidrap.
Banjir rendam areal pertanian di Kabupaten Sidrap.

SIDRAP – Intensitas hujan yang cukup tinggi di beberapa wilayah Kabupaten Sidrap dalam dua hari terakhir, berdampak pada areal lahan pertanian. Puluhan hektar sawah di empat kecamatan yakni Tellu Limpoe, Watang Sidenreng, Maritengngae dan Panca Lautang terendam banjir.

Meluapnya beberapa anak sungai diduga penyebab terjadinya banjir yang merendam areal pertanian di daerah itu. Salah seorang petani di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Ambe (35) mengaku, terpaksa urung ke sawah akibat lahan pertaniannya ikut terendam banjir mulai, Selasa (2/5/2017) malam.

“Rencananya, kami akan turun menggarap sawah pagi ini. Tapi rencana itu kami batalkan karena sawah kami ternyata juga terendam banjir,” tutur Ambe kepada awak media, Rabu (3/5/2017).

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sidrap, Amiruddin Syam yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan terkait dampak banjir itu. Kata dia, saat ini petani padi di Sidrap baru akan mulai turun menggarap sawah. Sehingga belum ada pertanaman yang harus dikuatirkan.

“Musim tanam April-September 2017 di Sidrap baru akan dimulai. Artinya belum ada tanaman padi yang berpotensi rusak akibat dampak cuaca ini,” jelas Amiruddin.

Menyinggung ancaman cuaca ekstrim itu, Amiruddin meminta agar petani tetap tenang dan tak perlu panik menghadapinya. Alasannya, Pemerintah daerah telah menyiapkan asuransi pertanian.

“Petani yang areal pertanamannya rentan terkena banjir, sekarang juga boleh mendaftar sebagai peserta asuransi. Nanti kalau gagal panen akan diberikan ganti rugi,” pesannya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...