MAKASSAR – Dua orang residivis pencurian kendaraan sepeda bermotor (curanmor) kembali lagi berhasil diamankan aparat Polsekta Tamalate Makassar, Kamis (4/5/2017). Keduanya diringkus setelah jajaran Polsekta Tamalate berkoordinasi dengan Polres Selayar.
Dua residivis itu diringkus di Kabupaten Selayar. Selain keduanya ditangkap, ikut diandiamankan barang bukti sepeda motor hasil rampasan kedua tersangka.
Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya personil Polsek Tamalate yang berkoordinasi dengan pihak Polres Selayar. Hasil koordinasi itu, akhirnya berhasil meringkus Awaluddin yang berada di Kabupaten Selayar.
Baca Juga :
Awalauddin yang ditemui di Polsekta Tamalate, mengakui bahwa dirinya telah beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsekta Tamalate. Dalam beraksi, diketahui menggunakan kunci letter T.
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasusnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan, serta pengembangan kasusnya, apalagi disinyalir masih banyak tersangka lain,” ucap Kompol Amrin. (*)
Komentar