MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang Zulfikar alias Ama (23) yang selama ini mendalangi sejumlah aksi pencurian barang milik pasien di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pria berkulit gelap ini saat melancarkan aksinya melakukan penyamaran dengan cara membesuk pasien.
Saat pihak keluarga pasien lengah, kesempatan itulah dimanfaatkan tersangka ini mengambil barang milik pasien maupun perawat di RS Bhayangkara. Petugas kepolisian yang telah menerima sejumlah keluhan pasien atas kehilangan barang miliknya, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya, Tim Khusus Polda Sulsel berhasil mengungkap pelaku dengan modus menjenguk pasien ini.
Ketika polisi menerima informasi keberadaan tersangka di rumanya yang terletak di Jalan Kumala 2 Makassar, Tim Khusus Polda Sulsel langsung bergerak ke TKP dimaksud. Petugas lalu menggerebek rumah Zulfikar, Rabu (3/5/2017), sekira pukul 03.00 Wita, dan berhasil meringkusnya. Zulfikar selanjutnya digelandang ke Mako Polda Sulsel untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga :
Di hadapan polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui perbuatannya yang sejauh ini melakukan pencurian di RS Bhayangkara. Usai petugas menginterogasinya, sekira pukul 05.30 Wita, Zulfikar kemudian digiring dalam pengembangan untuk menunjuk lokasi barang hasil curian milik para pasien yang disembunyikan.
Namun saat diperjalanan, ia mencoba melarikan diri, meski petugas meminta secara persuasif untuk menghentikan langkahnya. Tersangka ini tidak mengindahkan tembakan peringatan tiga kali ke udara oleh petugas.
Dengan terpaksa, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak tepat sasaran mengenai kaki. Selanjutnya petugas mengevakuasi tersangka ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku pencurian barang milik pasien di RS Bhayangkara telah dilumpuhkan. Zulfikar kata dia, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran mencoba melarikan diri saat digiring dalam pengembangan kasus.
“Tiga kali petugas melepaskan tembakan ke udara, namun tersangka tidak mengindahkannya, hingga akirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya,” ungkapnya.
Korban pencurian yang dilakukan oleh tersangka tambah Dicky, telah melaporkan ke kepolisian berdasarkan laporan nomor : LP/471/IV/2017/Sek Tamalate. Selain meringkus tersangka Zulfikar, Tim Khusus Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit laptop merk HP warna hitam, 1 unit Hp merk Oppo warna krem. (*)
Komentar