PINRANG — AK (15), warga Tantu Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tak berkutik saat diamankan warga setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Sabtu (1/5/2020) malam lalu.
Namun tak disangka, AK yang masih tergolong anak dibawah umur juga ternyata seorang gembong Curanmor yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.
Hasil introgasi, AK mengaku telah melancarkan aksi Curanmor sebanyak 4 kali. Dimana dua barang bukti sepeda motor hasil curiannya sudah dijual ke orang lain, dan dua lainnya dikembalikan ke pemiliknya.
Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Minggu (2/5/2020), membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.
“Selain pelaku yang masih tergolong anak dibawah umur, kita juga
mengamankan lelaki Ansar alias Saha yang berperan sebagai penadah,” ungkap AKP Dharma Praditya Negara.
Dharma menambahkan, selain membeli satu unit sepeda motor hasil kejahatan AK, Ansar alias Saha juga menadah barang hasil curian pelaku lainnya seperti 1 unit sepeda dan 1 buah Kompor gas beserta tabung LPG 3 Kg. (*)
Komentar