MAKASSAR — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah atribut di bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) Makassar, Jalan Sungai Limboto, Selasa (4/5/2021).
Atribut itu diamankan setelah Densus 88 melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam.
Berdasarkan keterangan warga setempat, penggeladahan itu dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita. Aparat kepolisian berpakaian sipil dan bersenjata lengkap langsung menutup jalan setelah tiba di lokasi.
“Tadi yang periksa gabungan. Dari jam 4 sore. Yang saya lihat yang diambil itu atribut. Mungkin yang berhubungan dengan FPI,” kata Risvan (28) saat ditemui di lokasi.
Saat penggeledahan dilakukan, bekas Markas FPI Makassar itu dalam keadaan kosong. Sejak FPI dibubarkan, markas tersebut udah jarang terisi.
“Terakhir waktu bencana di Mamuju. Setelah itu tidak pernah lagi. Itupun yang mengisi itu sudah bukan FPI, tapi LTI (Laskar Tauhid Indonesia) setelah FPI dibubarkan,” tutur Risvan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Namun, menurut informasi yang dihimpun penggeledahan ini dilakukan terkait penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).(*)