MAKASSAR — Empat boks kontainer diamankan di bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) Makassar, setelah Densus 88 melakukan penggeledahan, Selasa sore (4/5/2021).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Selain itu, juga merupakan hasil pengembangan kelompok Villa Mutiara dan keterlibatan petinggi FPI Munarman yang sudah ditangkap di Tangerang.
Baca Juga :
“Penggeledahan yang dilakukan di Jalan Sungai Limboto tadi sore oleh tim Densus 88 itu, Polda Sulsel hanya membackup,” ungkanya saat dikonfirmasi Lintasterkini.com.
Dari hasil penggeledahan itu, kata Zulpan, telah diamankan empat boks kontainer. Hanya saja ia belum bisa merincikan apa saja isi kontainer tersebut.
“Empat kontainer di dalamnya berisi barang-barang yang belum bisa saya sampaikan apa isinya, karena masih diperiksa,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan warga setempat, penggeladahan itu dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita. Aparat kepolisian berpakaian sipil dan bersenjata lengkap langsung menutup jalan setelah tiba di lokasi.
“Tadi yang periksa gabungan. Dari jam 4 sore. Yang saya lihat yang diambil itu atribut. Mungkin yang berhubungan dengan FPI,” kata salah seorang warga, Risvan (28) saat ditemui di lokasi.
Saat penggeledahan dilakukan, bekas Markas FPI Makassar itu dalam keadaan kosong. Sejak FPI dibubarkan, markas tersebut sudah jarang terisi.
“Terakhir waktu bencana di Mamuju. Setelah itu tidak pernah lagi. Itupun yang mengisi itu sudah bukan FPI, tapi LTI (Laskar Tauhid Indonesia) setelah FPI dibubarkan,” tutur Risvan.(*)
Komentar