JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengajukan tambahan anggaran belanja tahun 2022. Nilainya sebesar Rp403,09 miliar.
Dia menyebut kebutuhan anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp1.496,31 miliar. Jumlah itu lebih tinggi dbanding pagu indikatif KPK tahun 2022 yang sudah ditetapkan yakni Rp1.093,22 miliar.
Jumlah anggaran tambahan tersebut, kata dia, akan digunakan untuk belanja barang operasional sebesar Rp32,95 miliar, dan sisanya digunakan untuk belanja modal.
“Izinkan kami menyampaikan angka yang dibutuhkan KPK. kebutuhan KPK tidak lepas dari program-program prioritas nasional. karenanya, kebutuhan KPK tahun tahun 2022 sebesar 1.496,31 miliar,” kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Firli mengatakan bahwa anggaran yang ia ajukan itu sudah dihitung dan dipikirkan matang-matang sesuai dengan kebutuhan KPK, serta peran KPK dalam menyukseskan 7 program strategi nasional. Dia pun berharap, negara bisa memenuhi kekurangan anggaran sebesar Rp403,09 miliar yang diajukan KPK itu.
“Tentu kalau ngomongin kebutuhan, kami betul-betul sangat selektif untuk mengajukan kebutuhan,” kata Firli.
“Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan, maka KPK berharap, dalam rangka efektivitas, efisiensi, serta mendukung seluruh program prioritas nasional, KPK butuh RP403,09 miliar sebagai anggaran tambahan,” pinta Firli.
Postur rencana anggaran KPK tahun 2022 tidak terlepas dari 7 program prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Sehingga menurutnya, dengan anggaran tambahan 403 miliar, maka KPK bisa merealisasikan keempat program prioritas nasional yang ia maksud.
“Dari 7 program, ada 4 prioritas nasional (KPK) antara lain revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan,” kata Firli.
Firli menyebutkan, jumlah pagu anggaran tahun 2022 yang diterima KPK berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional lebih kecil dibandingkan tahun 2021.
Jumlahnya berkurang Rp 66,68 miliar. Ada enam satuan kerja yang akan menggunakan anggaran sebesar Rp 1.093.22 miliar itu. Yang tertinggi yakni Sekretaris Jenderal Rp 729 miliar, Deputi Informasi dan Data Rp 126 miliar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Rp 72 miliar.
Kemudian Deputi Pencegahan dan Monitoring Rp63 miliar, Deputi Penindakan dan Eksekusi Rp56 miliar, dan Deputi Koordinasi dan Supervisi Rp 41 miliar.
Dia pun berharap KPK bisa mewujudkan good governance dan clean governance. Dia juga berharap kinerja KPK bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian. Dia merasa KPK layak mendapatkan predikat itu karena menurutnya kinerja KPK sudah baik, termasuk dalam menggunakan anggaran negara. Karena kata Firli, pada tahun 2020 dan 2021, kata Firli, KPK telah memprioritaskan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional
“KPK di tahun 2020 dan awal 2021 telah diperiksa BPK. kami sesungguhnya tidak ingin mendahului temuan BPK. tapi dari 3 temuan, rasa-rasanya KPK masih sama dengan tahun 2019,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan dengan kerja keras, akuntabilitas, dan proporsionalitas, kinerja KPK bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian,” harapnya.(*)