JAKARTA — Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia memberi klarifikai terkait pelaksanaan Haji 2021. Surat edaran telah dikirim untuk Ketua DPR RI.
Dalam surat edaran tersebut menyatakan akan menjelaskan fakta-fakta terkait pelaksanaan haji tahun ini. Essam Bin Ahmed, Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci Untuk Republik Indonesia, meminta kesempatan untuk menjelaskan ke Ketua DPR RI dan anggota DPR lainya.
“Bersama ini saya ingin memberitahukan kepada yang mulia bahwa merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan oleh sejumlah media massa serta media sosial di Republik Indonesia yang menukil pernyataan, Sufimi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini,” tulis dalam surat tersebut, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga :
“Juga Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII, yang menyebutkan adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara,” lanjut surat tersebut.
Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia juga mengklarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai pelaksanaan haji. Menurutnya, hingga kini pemerintahan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini.
“Sehubungan dengan hal ini merupakan sebuah kesempatan bagi saya untuk menjelaskan kepada yang mulia dan anggota-anggota Dewan yang terhormat tentang fakta-fakta yang sebenarnya, seraya saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya baik Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar yang dapat dipercaya, saya berharap semoga Yang Mulia senantiasa mendapat limpahan taufik dan kesuksesan,” isi dari paragraf terkahir yang ditujukan langsung oleh Ketua DPR RI.
Sebelumnya, Indonesia telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan Haji tahun ini secara resmi oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII RI.
“Kami pemerintah melalui Kemenag RI, menerbitkan keputusan Agama RI No. 660 tahun 2021, tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 masehi,” Kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, pada konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, (3/6/2021).
Komentar