MAKASSAR – Tiga kawanan penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk aparat Polrestabes Makasar yang dipimpin langsung Unit Tindak 1 Idik, Ipda Ramli. Ketiga pelaku narkoba itu dibekuk ditempat berbeda, setelah petugas mengamankan terlebih dahulu salah seorang tersangka yang masih anak baru gede (ABG) bernama Adrian (14), warga Jl Pampang V, Kota Makassar.
Awalnya petugas Polrestabes Makassar menerima informasi, Sabtu (1/7/2017). Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran dan meringkus salah seorang pelaku yakni Adrian. Petugas mengamankan Adrian di rumahnya, untuk selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan Adrian menyebutkan keterlibatan tiga orang rekannya masing-masing bernama Albar (23), Sujud Mahadir (26) yang berprofesi sebagai oknum Satpol PP Pemkot Makassar, dan Wiwi Peratiwi (17).
Baca Juga :
Selanjutnya, Rabu (3/7/2017), Tim Satnarkoba Polretabes Makassar melakukan pengembangan untuk menangkap ketiga orang rekan Adrian. Penangkapan terhadap ketiganya berjalan dramatis. Pasalnya salah seorang pelaku Sujud Mahadir, saat ditangkap bersama teman wanitanya yakni Harni (37), melakukan perlawanan. Bahkan saat itu Sujud memprovokasi warga sekitar untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.
Meski begitu, petugas kemudian melakukan upaya persuasif dan melakukan negosiasi. Namun warga tetap saja berulah anarkis dengan memberondong batu kepada petugas kepolisian. Lantaran ulah warga cukup membahayakan, petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan yang bertujuan agar meredam aksi brutal warga.
Setelah situasi dapat diredam, polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket saset berisi shabu sebanyak 10 gram dan 1 paket saset kecil berisi shabu, 2 saset plastik bening berisi shabu seberat 1 gram, alat hisap shabu (bong), 1 buah pirex kaca, 3 bal saset plastik bening kosong.
Kasubag Humas Polretabes Makassar, Kompol H. Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengungkapkan jika salah satu pelaku yang diamankan adalah oknum petugas Satpol Pamong Praja Kota Makassar.
Menurut Kompol H Burhanuddin, ketiga pelaku mengakui jika narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AG alias Pelni di Jalan Tinumbu. Salah satu pelaku juga terpaksa dilumpuhkan saat petugas melakukan pengembangan untuk meringkus AG alias Pelni. Saat itu Sujud alias Noki melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Meskipun diberi tembakan peringatan sampai tiga kali, pelaku tetap tak menggubrisnya, sehingga terpaksa ia dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian betis sebelah kiri, selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis,” pungkasnya. (*)


Komentar