SINJAI – Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai yang dipimpin Ipda Indra Latif, Minggu (2/7/2017) malam menciduk tiga pelaku Narkoba. Parahnya, salah satu pelaku ternyata adalah oknum Polres Sinjai berpangkat Brigpol (Inisial AR) yang bertugas Satuan Sabhara.
Dalam keterangannya kepada aqak media, Ipda Indra menuturkan, pengungkapan berawal dari informasi warga akan adanya transaksi narkoba di jalan Samratulangi, Kelurahan Biringngere Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Alhasil, kami menemukan seorang pelaku berinisial Y (36) dengan barang bukti sati sachet narkotika jenis sabusabu,” ungkap Indra.
Kemudian kata Indra, dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah kost pelaku yang tak jauh dari lokasi (TKP). Di tempat itu, ditemukan barang bukti berupa 1 timbangan digital, 147 plastik bening pembungkus sabu, 1 buah pirex, 1 korek api dan 5 buah pipet.
Dari keterangan pelaku, lanjut Indra, baran haram itu diperolehnya dari seorang lelaki berinisial A dan seorang anggota Polri berpangkat Brigpol berinisial AR. Pihaknya kemudian melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku lain yang dimaksud.
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Namun untuk keterlibatan seorang oknum jajarannya, hal itu masih dalam penyelidikan.
“Untuk oknum anggota berinisial AR berpangkat Brigpol, kitaasih mendalami keterlibatannya. Saat ini, oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Seksi Propam Polres Sinjai,” terang Ardiansyah. (*)