Logo Lintasterkini

Baru Bebas Dari Penjara, Dua Pelaku Pencurian Kembali Dibekuk Polsek Panakkukang

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 04 Juli 2018 22:28

Pelaku saat diamankan aparat kepolisian
Pelaku saat diamankan aparat kepolisian

MAKASSAR – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Rabu (4/7/2018), sekira pukul 02.30 Wita, diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang. Kedua pelaku masing-masing bernama Dian Hidayatullah alias Dian (17), warga jalan Pettarani 2 Kecamatan Panakukkang Kota Makassar dan Muhammad Kemal (17), warga jalan Kumala 2 Inspeksi Kanal Kota Makassar.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya dua orang yang diamankan anggota Resmob Polsek Panakkukang terkait dugaan kasus Curas,berdasarkan LP/854/VII/K/2018/Sek Panakukkang TKP jalan Sukaria dekat Kanal.
Adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 Unit Handphone Xiomi Redmi 4 warna Rose Gold milik korban, 1 Unit Handphone Oppo Neo 7 Warna putih dan 1 Unit Motor Fino warna Biru Putih dengan plat DD 4645 AY yg di gunakan pelaku pada saat melakukan Curas.

“Berdasarkan Laporan Polisi yang ada, anggota Resmob Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan penyelidikan yang di duga pelaku curas yang berjumlah 3 orang yang mengakibatkan korban mengalami luka pada siku kanan dan kiri yang di duga di tikam menggunakan sendok besi berwarna putih berdasarkan keterangan korban. Selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri salah satu pelaku yang menggunakan tatto di tangan kirinya serta menggunakan motor Fino berwarna biru putih sehingga anggota melakukan full baket serta mengintrogasi korban dan setelah mengantongi ciri-ciri salah satu di duga pelaku. Selanjutnya salah satu anggota mendapatkan informasi dari bahwa lelaki DH sedang berada di tempat persembunyiannya tepatnya di jalan Kesadaran 3 sehingga anggota langsung menuju tempat yang di maksud dan langsung mengamankannya pada saat tertidur lelap” urai Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan guna pengembangan pencarian barang bukti serta rekan pelaku lainnya bernama Kemal menuju jalan Kumala 2 tepatnya di samping kanal dan langsung mengamankannya saat keadaan tertidur lelap serta di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti hp milik korban di dalam kamar pelaku. Kemudian anggota melakukan pengembangan menuju jalan Sukaria 15 guna pencarian rekan pelaku lainnya berinisial TF.

Namun TF tidak ada di dalam rumahnya sehingga di lakukan interogasi terhadap para pelaku. Dari hasil interogasi diketahui Kemal mengakui dirinya telah melakukan Pencurian dengan kekerasan di jalan Sukaria samping kanal bersama rekannya Dian Hidayatullah serta TF (DPO) dan berhasil mengambil Handphone xiomi warna rose Gold dan uang korban sebesar 350 dan para pelaku mengakui telah melukai korban menggunakan sendok besi yang membuat luka pada siku kanan dan kiri korban. Dimana pada saat korban mencoba melakukan perlawanan dan langsung membuang sendok besi tersebut di kanal lalu para pelaku kabur melarikan diri.

“Selain dari pada itu lelaki DH juga mengakui telah melakukan Curas di beberapa TKP, diantaranya sekitar minggu lalu jambret di jalan Ance Dg Ngoyo bersama TF berhasil mengambil tas berisi dompet serta Uang 300 ribu. Lalu sekitar minggu lalu jambret di jalan AP Pettarani bersama TF berhasil mengambil hp Xiomi dan menjual hp tersebut di Makassar dagang. Selanjutnya sekitar minggu lalu jambret di jalan Racing Centre bersama TF berhasil mengambil hp Samsung dan menjual hp tersebut di Makassar dagang” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK

Sementara itu pelaku Dian Hidayatullah merupakan residivis kasus Curas yang di vonis selama 15 bulan dan baru 1 bulan keluar dari Rutan. Demikian pula Muhammad Kemal merupakan residivis kasus Curas yang di vonis selama 12 bulan dan baru 3 hari yang lalu keluar dari Rutan.

Selanjutnya kedua pelaku beserta Barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. Sedangkan rekannya berinisial TF dalam pengejaran Tim Resmob Polsek Panakkukang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...