BARRU–Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokol kesehatan pencegahan covid-19, jajaran Satlantas Polres Barru bersama kembali melaksanakan Operasi Yustisi, di beberapa titik di Wilayah hukum Polres Barru, pada Sabtu malam (4/7/21).
Kegiatan Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan penggunaan masker itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Barru AKP Samad.
Terlihat dari pantauan, sejumlah warga dan pengendara roda dua yang tak mengenakan masker, langsung diberikan teguran selanjutnya para pelanggar diberikan masker gratis dan diingatkan untuk lebih disiplin menjalani protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.
Kasatlantas Polres Barru, AKP Samad menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Yustisi mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Ini merupakan sebuah kegiatan peningkatan pendisiplinan terhadap masayarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah laju pertumbuhan pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Terpisah, Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, mengatakan, kegiatan tersebut digelar bertujuan agar masyarakat lebih patuh menjalankan imbauan pemerintah dan protokol kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Kegiatan tadi sifatnya imbauan dimana masyarakat kita ingatkan agar selalu memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah,”kata AKBP Liliek
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tana Toraja ini berharap, dengan rutin dilaksanakan Operasi Yustisi ini adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Barru. (*)