PAREPARE – Di tahun 2016 hingga awal Agustus, sekitar kurang lebih 300 perempuan di Kota Parepare, kembali menyandang predikat janda. Hal ini diungkapkan Kepala bagian Humas Pengadilan Agama Parepare, Andi Fitrah, Kamis (4/8/2016).
“Hingga awal Agustus tahun ini, sudah ada 300 perkara perceraian yang masuk di meja kami, yang artinya, sebanyak 300 perempuan di Parepare juga akan menyandang status janda,” ungkap Andi Fitrah.
Fitrah mengatakan, dari perkara yang masuk tersebut , pemicu perceraian yang paling tingggi adalah usia pasangan yang masih relative muda atau pernikahan dini.
“Menikah di usia muda yang paling memberikan konstribusi terhadap tingginya angka perceraian di Parepare. Mungkin karena mental dan psikologi mereka yang belum matang dan faktor ekonomi dari orang tua yang menikahkan anaknya cepat agar bisa segera lepas tanggungjawab,” tandasnya.
Data yang diperoleh dari kantor pengadilan Agama Parepare, Angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2014, angka perceraian mencapai 421 perkara, sementara pada tahun 2015 terdapat 483 perkara.
Namun Fitrah menambahkan, peningkatan angka perceraian tidak hanya terjadi di Kota Parepare saja, tetapi fenomena tersebut juga merambah daerah lainnya di Sulsel.
“Untuk menekan hal tersebut, kita hanya bisa memaksimalkan upaya mediasi antara kedua belah pihak agar perkara yang masuk bisa berujung rujuk kembali,” pungkasnya. (*)