MAKASSAR – Seorang oknum polisi bernama Aipda AR yang bertugas di Polsek Mamajang, dilapor terkait kasus penganiayaan perempuan Rabu (3/8/2016), sekira pukul 18.00 Wita, di Dit Propam Polda Sulsel.
Oknum tersebut dilaporkan oleh seorang IRT berinisial LL (34), warga jalan Perumahan Citra Garden, Kelurahan Pacinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Korban didampingi suaminya AF melapor ke Polda Sulsel, dimana laporan korban terlampir pada nomor Lp/108/VIII/K/Polda Sulsel.
Baca Juga :
Menurut keterangan suami korban kepada Lintasterkini.com, sebelum aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, korban dijemput oleh pelaku pada hari Selasa (2/8/2016), sekira pukul 21.00 Wita, di Graha Modern jalan Sultan Alauddin.
Saat itu korban bersama rekannya bernama Gita dan oknum polisi menuju ke Cafe Kareba menenggak bir. Namun memasuki hari Rabu (3/8/2016), pada pukul 00.00 Wita, korban meminta diantar pulang.
Saat diperjalanan keduanya terlibat ceckok mulut dan berakhir dengan aksi pemukulan terhadap korban.
“Istri saya dipukuli sama oknum polisi tersebut. Bahkan sampai di depan rumah, oknum itu memukul lagi. Sudah sering mi itu dilakukan sama oknum tersebut. Bahkan istri saya pernah diancam pistol sama dia” urai suami korban kepada Lintasterkini.com via pesan singkatnya.
Sejauh ini pihak aparat Dit Propam Polda Sulsel masih melakukan pengembangan terkait laporan warga yang melibatkan oknum polisi tersebut. (*)
Komentar