MAKASSAR – Seorang sopir salah satu armada taksi di Makasaar bernama M Anifa (19), warga jalan Pampang IV, lorong 4, Kota Makassar diringkus aparat Polrestabes Makassar, Kamis (4/8/2016), sekira pukul 03.00 Wita.
Pelaku diringkus oleh Timsus TP 3 C (Curas, Curat dan Curanmor), dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara dan Kanit IV Sat Intelkam Polrestabes Makassar AKP Roby A Mannaungi lantaran merupakan pelaku begal.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang berisikan 1 buah ATM BRI dan STNK atas nama Amiruddin Sangkala, uang tunai 200 ribu dan 1 buah Hp Iphone 5.
Baca Juga :
Pelaku sendiri mengaku jika dirinya bersama rekannya berinisial KD melakukan aksi begal pada hari Selasa (2/8/2016), sekira pukul 16.00 Wita, di jalan Urip Sumiharjo.
[NEXT]
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan motor Honda Beat warna hitam yang kini sudah diketahui keberadaannya oleh anggota Timsus Polrestabes.
Korban dari aksi begal bernama Riska (19), seorang mahasiswi, warga Perumahan Griya Daya Permai. Dimana saat kejadian korban sedang di bonceng sepeda motor.
Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor menarik tas warna merah hitam milik korban yang berisi satu buah HP merk Iphone 5 warna putih, sebuah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 300.000, dua buah ATM Bank BRI, STNK Asli, KTP An. PUTRI SURIYANI ISMAR. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan korban di Polsek Panakkukang.
Pelaku juga mengaku jika hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu sabu yang banyak beredar di sekitar Pampang.
Sejauh ini pelaku masih dalam pengembangan pihak Timsus Polrestabes Makassar. (*)
Komentar