WATAMPONE – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang menyeret kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bone berinisial MS (50), bakal memasuki babak baru.
Pasalnya, Polres Bone akan segera menetapkan tersangka untuk kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Kamis, 20 Juli 2017 lalu tersebut.
Kapolres Bone AKBP Kadarislam yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (4/8/2017) membenarkan jika pihaknya akan melakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat ini.
“Tinggal menunggu hasil gelar penentuan tersangka,” singkat Kadarislam.
Untuk diketahui, MS terkena OTT terkait adanya dugaan pelaksanaan pungutan biaya pengadaan baju seragam sekolah dan biaya pembangunan sekolah yang dikoordinir olehnya pada penerimaan siswa/siswi baru tahun ajaran 2017/2018 terhadap 446 siswa MAN 1 Bone.
Dari operasi itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 36 juta dari tangan staf MAN 1 Bone yang diduga hasil Pungli dari pembayaran siswa. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa buku tabungan yang jumlah totalnya sebesar Rp 392 juta berikut ratusan lembar kwitansi. (*)