Lintas Terkini

Gelapkan Motor Cicilan, Kasman Malah Laporkan Motornya Hilang Dicuri

PINRANG – Berbagai cara ditempuh para pelaku tindak kriminal agar bisa lolos dari jeratan hukum. Seperti yang dilakukan Kasman Bin Canggong (24), warga kampung Corawali Keluaran Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. 

Untuk terhindar dari sangsi hukum karena telah menggelapkan motor miliknya yang masih berstatus cicilan, Kasman mencoba mengelabui petugas dan perusahaan pembiayaan atau finance dengan cara melaporkan jika motornya tersebut telah dicuri atau digasak maling.  

Namun naas, kasus pencurian motor yang dilaporkan Kasman ternyata berhasil diungkap jajaran Polres Pinrang. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata motor tersebut tidak dicuri melainkan telah dijual sendiri oleh Kasman selaku pemilik kendaraan. 

Kasus ini terbongkar setelah Satuan Intelkam Polres Pinramg yang dipimpin Kasat Intelkam (IK), AKP AB Laba bersama Unit Reskrim Polsek Tiroang Pinramg berhasil meringkus Kasman di lokasi persembunyiannya di Kampung Tonrong Saddang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Kamis (2/8/2018) malam sekira pukul 21.30 Wita.

Data yang diperoleh lintasterkini.com, kronologis kasus ini berawal saat pelaku Kasman  melaporkan Kasus pencurian motor miliknya di Polsek Tiroang Pinrang, Sabtu (19/5/2018) silam. 

Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya motor milik pelaku yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan petugas di rumah lelaki Jamal di Kampung Tonrong Saddang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Saat diiterogasi petugas, Jamal mengaku mendapatkan motor twrswbut dari lelaki Lacemmi, warga Kampung Tonrongnge Kabupaten Sidrap. 

Berdasarkan fakta tersebut di atas, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Kasman. Dihadapan petugas, Kasman akhirnya mengakui perbuatannya yang telah memberikan keterangan palsu terhadap Kepolisian bahwa motornya telah dicuri. 

Namun ternyata, motor tersebut telah dijual Kasman seharga Rp4 juta kepada seorang lelaki yang tak dikenalnya di sebuah kafe Miras yang berada di depan rumahnya. Pelaku juga mengaku nekat melakukan aksi penggelapan dan mengelabui petugas dengan laporan palsu karena dirinya tidak mampu lagi membayar angsuran motor tersebut yang sudah menunggak 3 bulan berjalan.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (4/8/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku mencoba mengelabui petugas dan finance dengan melaporkan jika motornya telah hilang dicuri. Beruntung, dari hasil penyelidikan mendalam, kasus ini bisa diungkap dan pelaku berhasil diringkus tim Satuan Intelkam Polres Pinrang bersama Unit Reskrim Polsek Tiroang Pinrang,” jelas Suardi. 

Dari pengakuan pelaku, lanjut Suardi, hal itu terpaksa ia lakukan karena motornya telah menunggak cicilan 3 bulan dan tidak mampu lagi membayarnya. 

“Menghindari penarikan kendaraan dari Finance atau pembiayaan, pelaku nekat menggelapkan motor tersebut dengan cara menjualnya dan lalu dilaporkan hilang. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tiroang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suardi. (*)

Exit mobile version