Pesta Sabu, Lima Warga Sidrap Diciduk Polisi

Pesta Sabu, Lima Warga Sidrap Diciduk Polisi

SIDRAP – Lima warga Sidrap masing-masing, lelaki AS (23), AL (19), HE (26), DA (27), dan TR (25) diciduk aparat dari Satuan ResNarkoba Polres Sidrap, Rabu (1/8/2018) dini hari. Mereka diringkus saat lagi asyik pesta Shabu di salah satu rumah pelaku di jalan KUD Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. 

Penangkapan kelima pelaku narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha . 

“Betul ada lima orang beserta barang bukti yang kita amankan saat penangkapan tersebut. Mereka diringkus saat lagi berpesta narkoba,” ungkap Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha kepada awak media, Jumat (3/8/2018).

Adapun barang bukti yang iktu disita dari TKP, lanjut Indra, yakni 1 set bong alat hisap lengkap dengan pipa kaca pireks, 3 sachet bekas pakai, 2 buah korek gas,1 buah sendok takar terbuat dari pipet plastik, 2 pipa kaca pireks, empat unit Hand Phone berbagai merk dan tiga unit Laptop berbagai merk.

“Dari lima pelaku ini, ada dua diantara yang merupakan honorer dan pegawai swasta. Sisanya berstatus pengangguran,” tandasnya. (*)

Penulis : Aroelk