Pasangan Selingkuh Di Pinrang Digerebek Suami dan Istri Sah

PINRANG — Dua sejoli yang diduga pasangan Selingkuh yaitu Riska (30) warga lingkungan Karapua Kelurahan Salo Kabupaten Pinrang dan Imran (35) yang beralamat di Kota Sengkang Kabupaten Wajo digerebek oleh pasangan sahnya masing-masing di lingkungan Karapua Kelurahan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang (Rumah Riska), Senin (3/8/2020) malam sekira pukul 21.20 Wita.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, peristiwa ini bermula saat suami Riska yang bernama Muliadi (34) warga Kampung Ta’la Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkepmendapatkan informasi jika istrinya lagi berada di rumahnya beraama pasangan selingkuhnya. Mengetahu hal itu, Muliadi kemudian menghubungi
istri Imran yang bernama Dirna di Kabupaten Wajo dan menyampaikan jika suaminya lagu berada di Kabupaten Pinrang di rumah selingkuhannya.
Kemudian, Muliadi dan Dirna bersama warga sekitar lokasi kejadian (TKP) melakukan penggerebekan dan mendapati pasangan Selingkuh tersebut. Penggerebekan ini sempat diwarnai aksi main hakim sendri oleh Muliadi bersama warga setempat yang emosi melihat perbuatan dua sejoli tersebut..
Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso melalui Kapolsek Watang Sawitto, Kompol Hajeri yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Watang Sawitto dan saat ini masih dalam proses mediasi antara kedua belah pihak,” aku Kompol Hajeri via selulernya, Selasa (4/8/2020).
Hajeri menyebutkan, sampai saat ini, belum ada pihak yang melapor secara resmi terkait kejadian tersebut, baik untuk dugaaan kasus perselingkuhan maupun penganiayaannya.
Terpisah, Kepala Kelurahan Salo Kabupaten Pinrang, Muhammad Darwin yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya kejadian itu.
“Betul, masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Watang Sawitto. Kami cuma memonitor perkembangannya saja. Apapun hasilnya, kita serahkan sepenuhnya ke tangan aparat penegak hukum,” tutupnya. (*)