Logo Lintasterkini

Bilyet Giro Akidi Tio Diduga Bodong, PPATK Segera Lapor ke Kapolri

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 04 Agustus 2021 17:12

ist
ist

JAKARTA — Kabar terbaru soal suambangan Rp 2 triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengusut dugaan donasi Rp 2 triliun di bilyet giro yang ternyata bodong.

Dikutip dari tribunnews Sumbangan dari mending Akidi Tio itu disebut tidak ada setelah pihak kepolisian dari Polda Sumatera Selatan mengusut kebenaran nominal donasi itu. Untuk itu, PPATK akan segera melaporkan hasil pemeriksaan ke Kapolri.

“Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dian menjelaskan, kasus ini akan berdampak panjang terutama pada reputasi pihak yang diketahui mengeluarkan bilyet giro itu. Dalam bilyet giro yang beredar, tertulis dana sumbangan sebesar Rp 2 Triliun dari sebuah bank pelat merah.

Dian menyebut, donasi yang diketahui saldonya tak cukup itu perlu diusut lebih dala. Sebab, diperlukan pembenahan dalam perundang-undangan terkait penerimaan dan pengelolaan keuangan.

“Ya dampaknya reputational risk kepada pihak-pihak terkait terutama bank yang mengeluarkan bilyet itu.

Ini pembelajaran mahal agar kita membenahi peraturan perundang-undangan terkait penghimpunan, penerimaan, pengelolaan, dan transparansi sumbangan-sumbangan seperti ini,” tutur Dian.

Sejak heboh sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, PPATK telah menaruh perhatian khusus.

Menurutnya, profil penyumbang dengan nilai nominal fantastis itu tak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan. Termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

“Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” ujarnya.

Hasil penelusuran PPATK pun menemui titik terang.

Dian menyebut duit Rp 2 triliun yang disebutkan dalam bilyet giro itu tidak ada.

“Sampai kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada.

Kepolisian juga sudah melakukan pengecekan dan hasilnya benar, saldo donasi ternyata tidak sampai Rp 2 Triliun,” tutup Dian. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...