JAKARTA – Uang di dalam rekening yang terkait Akidi Tio ternyata tidak sampai triliunan. Hal itu diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hasil temuannya terkait kejanggalan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
Berdasarkan hasil analisis dan penelusuran PPATK, uang yang ada di seluruh rekening terkait Akidi Tio tidak mencapai Rp2 triliun.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, sejak awal telah curiga kemudian melakukan penelitian dan analisis lebih jauh mengenai sumbangan yang rencananya akan disalurkan melalui Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.
“Ternyata memang setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp2 triliun. Temuannya seperti itu sebetulnya,” ujar Dian di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Dia menuturkan, setelah dianalisis dan diteliti lebih jauh,ada ketidakcocokan antara profil keluarga Akidi Tio dengan sumbangan Rp2 triliun yang akan diberikan untuk penanganan Covid-19. PPATK mencurigai adanya transaksi yang janggal dengan dasar profil keluarga Akidi Tio yang tidak mumpuni.
“Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profil yang memadai untuk bisa menyumbang Rp2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira,” tuturnya.
Menurutnya, pertimbangan PPATK menelusuri tentang sumbangan itu, selain menjadi perhatian publik, sumbangan juga rencananya disalurkan melalui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. “Kapolda ini sensitif persoalannya karena dalam istilah intelijen keuangan seperti PPATK itu yang namanya pejabat teras seperti Kapolda masuk kepada definisi PEPS namanya Politically Ekspose Persons, artinya adalah orang-orang yang terekspos secara politik terdiri dari pejabat dari pusat sampai ke daerah, aparat penegak hukum dan lain sebagainya itu termasuk kategori PEPS,” ucapnya. (*)
Komentar