MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta agar partai politik segera melakukan verifikasi sebagai syarat mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2014.
“Kami meminta seluruh partai politik yang akan ikut Pemilu 2014 termasuk parpol gurem, segera menyerahkan dokumen verifikasi kepengurusan. Karena, pendaftaran verifikasi parpol sesuai jadwal terakhir pada 7 September mendatang. Terkecuali parpol yang saat ini memiliki keterwakilan di DPR RI dilakukan penambahan waktu selama 25 hari,”kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Mamuju, H.Mubarak Amin di Mamuju, Senin.
Menurutnya, semua parpol baik yang baru maupun parpol lama harus melakukan verivikasi pascaturunnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini.
“Seluruh parpol peserta Pemilu melakukan verifikasi kembali ke KPUD. Untuk pendaftaran parpol peserta pemilu dilakukan di pusat. Kami di daerah hanya melakukan verivikasi adminsitarsi saja seperti foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol tersebut,”jelasnya.
Mubarak menyampaikan, pada Pemilu 2009 lalu di Mamuju terdapat 36 parpol peserta pemilu. Namun, saat ini KPU belum dapat memastikan berapa jumlah parpol yang akan mengikuti Pemilu 2014 nanti.
Hingga saat ini kata dia, baru ada satu parpol baru yang sudah mendaftar verifikasi ke KPUD Mamuju beberapa waktu yang lalu.
“Hingga saat ini baru partai Nasdem yang sudah mendaftar verivikasi ke KPUD. Parpol gurem saat ini juga baru berencana melakukan verivikasi pascaturunnya putusan MK,”terangnya. (ant)
Komentar