Logo Lintasterkini

PDP Ingatkan KPU Jangan Diskriminatif

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 04 September 2012 00:23

foto/detik
foto/detik

foto/detik

JAKARTA,  – Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk berlaku adil di dalam melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2014.

Menurut Ketua Umum PDP Roy BB Janis, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan tuntutan partai-partai kecil saat mengajukan uji materi pasal 8 ayat (1) dan (2) UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, seharusnya mampu dilakukan secara adil oleh lembaga pelaksana “pesta” demokrasi lima tahunan itu.

“Ya kami tentunya mengharapkan pihak KPU melakukan semua proses verifikasi ini sesuai ketentuan perundang-undangan dan secara adil bisa memperlakukan semua parpol baik yang ada di Senayan maupun yang non Senayan,” ujarnya seusai menyerahkan berkas-berkas pendaftaran di lantai 2 kantor KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (3/9).

Terkait keputusan MK, ia menghimbau agar KPU mampu memperhatikan hal itu sehingga Pemilu mendatang berjalan secara jujur dan adil.

“Kami ingin KPU menggaris bawahi, karena memang kita baru mengikuti perkembangan keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan dari partai-partai non parlemen agar verifikasi tidak dilakukan secara diskriminatif,” ucap Roy

Dalam kesempatan itu, ia memuji MK yang telah mengabulkan gugatan partai-partai kecil atas azas keadilan.

“Kami berterimakasih kepada MK yang memberikan keputusan secara adil dan memerintahkan supaya semua partai-partai politik baik yang di parlemen maupun non parlemen untuk ikut verifikasi.” Tuturnya (PNEWS)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...