JAKARTA, Â –Â Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk berlaku adil di dalam melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2014.
Menurut Ketua Umum PDP Roy BB Janis, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan tuntutan partai-partai kecil saat mengajukan uji materi pasal 8 ayat (1) dan (2) UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, seharusnya mampu dilakukan secara adil oleh lembaga pelaksana “pesta” demokrasi lima tahunan itu.
“Ya kami tentunya mengharapkan pihak KPU melakukan semua proses verifikasi ini sesuai ketentuan perundang-undangan dan secara adil bisa memperlakukan semua parpol baik yang ada di Senayan maupun yang non Senayan,” ujarnya seusai menyerahkan berkas-berkas pendaftaran di lantai 2 kantor KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
Terkait keputusan MK, ia menghimbau agar KPU mampu memperhatikan hal itu sehingga Pemilu mendatang berjalan secara jujur dan adil.
“Kami ingin KPU menggaris bawahi, karena memang kita baru mengikuti perkembangan keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan dari partai-partai non parlemen agar verifikasi tidak dilakukan secara diskriminatif,” ucap Roy
Dalam kesempatan itu, ia memuji MK yang telah mengabulkan gugatan partai-partai kecil atas azas keadilan.
“Kami berterimakasih kepada MK yang memberikan keputusan secara adil dan memerintahkan supaya semua partai-partai politik baik yang di parlemen maupun non parlemen untuk ikut verifikasi.” Tuturnya (PNEWS)
Komentar