Lintas Terkini

Akademisi Diminta Muncul di Pilkada

ilustrasi

MAKASSAR – Seorang akademisi dituntut harus ikut andil dan berperan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika peran itu dijalankan, maka Pilkada 2018, khususnya di Sulsel bisa dikatakan berjalan dengan sukses.

Hal itu disampaikan, mahasiswa S3 Universitas Negeri Makassar (UNM), Ir Abdul Haris SE MSI, Minggu (24/9/2016). Kata dia, dalam menghadapi pesta demokrasi, ada empat tahapan yang harus dilakukan, pertama yakni mensosialisasi pemilu ke masyarakat, khususnya bagaimana proses pemilu dan mengapa itu penting.

“Tahapan ini tak hanya dilakukan pelaksana Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, tapi juga pelaku politik, termasuk bakal calon kepala daerah,” jelasnya.

Tahapan kedua, termasuk memberikan pendidikan politik kepada para pemilih. Ia mengatakan pendidikan politik ini berfungsi agar para pemilih tahu tentang calon kepala daerahnya masing-masing.

“Peran akademisi disini sangat besar dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Termasuk potensi dan kualifikasi seorang akademisi di pemerintahan,” ujarnya.

Lalu yang ketiga, jelas Haris, pelaksana Pemilu akan membuka ruang debat untuk para kandidat atau calon kepala daerah.

“Melalui tahapan ini, disini dlihat seberapa tahu calon kepala daerah mengenai permasalahan yang ada di masyarakat dengan cara memaparkan visi dan misi. Nanti dilihat apakah masyarakat yakin atau tidak,” ucapnya.

Keempat, yaitu melakukan survei yang independen guna melihat pemetaan politik. “Akademisi bisa membuat survei kecil. Saat ini sudah banyak survei titipan. Tapi, akademisi bisa melakukan riset sendiri,” sebutnya.

Hal yang paling penting yakni akademisi juga harus memberikan suara di Pilkada, jangan golput.

Hal senada disampaikan penggiat politik Kota Makassar, Asri Abdullah. Menurutnya, kajian-kajian ilmiah seorang akademisi dalam tahapan Pilkada dapat dipercaya.

Penelitian ilmiah akademisi menurut Asri Abdullah dapat menjadi jawaban atas keresahan atas hasil Pilkada yang banyak mengecewakan masyarakat. (*)

Exit mobile version