JAKARTA – Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma, menyatakan komitmen Presiden Jokowi dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu masih dipertanyakan.
Feri menuturkan hal itu diperparah dengan penunjukan Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Feri, keputusan Jokowi itu merupakan bentuk inkonsistensi pemerintahan saat ini dalam penegakan HAM.
Baca Juga :
“Karena itu, kami mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Wiranto dari jabatan Menko Polhukam sebagai bentuk konsistensi Presiden dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Feri dalam jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (4/9/2016).
Tak hanya itu, Feri juga mendesak agar Presiden memberhentikan empat mantan anggota Tim Mawar yang mengalami kenaikan pangkat jadi brigadir jenderal. Mereka Fauzambi Syahrul Multazhar, Nugroho Sulistyo Budi, Yulius Selvanus dan Dadang Hendra Yuda.
Tim Mawar adalah tim kecil bentukan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang dituding jadi dalang penculikan aktivis pada saat orde baru.
Feri menuturkan Pemerintah memiliki modal besar untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu melalui Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin hak WNI memperoleh keadilan dalam hukum.
Di samping itu, Presiden memiliki dukungan kuat dari masyarakat sipil yang mendukung penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
“Mari kita desak Presiden untuk konsisten dalam menyelesaikan pelanggaran HAM, apalagi hal itu sudah tertulis dalam Nawacita Presiden, harusnya segera dijalankan,” papar Feri. (*)
(sumber : kompas.com)
Komentar