MAKASSAR – Pihak Polsek Tamalate dipimpin Kapolsek Kompol Amrin AT bertempat di jalan Manunggal 22 tepatnya di danau taman kota Kelurahan Maccini Sombala, mengevakusi sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya dibawa ke kamar Jenazah Forensik RS Bhayangkara, Minggu (4/9/2016), sekira pukul 20.30 Wita.
Adapun identitas jasad laki-laki tersebut bernama Dedy Sultan alias Dedy (19), warga jalan Manunggal 22 no 15 Kecamatan Tamalate.
[baca juga : Begal Berjimat Ini Selamat Dari Amukan Warga ]
Baca Juga :
Kapolsek Tamalate Kompol Amrin AT menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi bernama Kamaluddin Sultan (35), yang merupakan orang tua korban diketahui jika jasad tersebut adalah anak kandungnya. Atas informasi tersebut gabungan piket fungsi Polsek Tamalate yang dipimpin oleh Kapolsek Tamalate Kompol Amrin AT mendatangi TKP yang dimaksud kemudian mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara.
Sekitar pukul 21.15 Wita korban tiba di ruang instalasi kamar jenasah RS Bhayangkara guna proses visum. Adapun hasil dari visum yang dilakukan tim Forensik RS Bhayangkara yg dipimpin oleh Kompol dr. Mauluddin, tidak ada ditemukan tanda kekerasan, luka-luka. Namun dari hasil pemeriksaan urine korban positif mengonsumsi narkoba.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi selanjutnya menandatangani berita acara penolakan. “Korban merupakan teman dari Rahmat hidayat dan Fadli pelaku begal. Dua rekannya sudah diamankan di Polsek Tamalate,” ujar Kompol Amrin AT kepada Lintasterkini.com.
Sebelumnya diketahui jika pelaku bersama dua rekannya masing-masing bernama Rahmat Hidayat (15), warga jalan Kijang, lorong 22 B/15 A dan Fadli (17), warga jalan Kijang lorong B, dikejar warga dalam keterlibatan tindak pidana begal yang terjadi di jalan Manunggal 22 Kecamatan Tamalate MInggu (4/9/2016) dini hari.
Dedy meninggal dunia dikarenakan tenggelam di kanal Taman Kota Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate samping kantor BNN. (*)
Komentar