PAREPARE – Eda Ismail Abdullah, warga Kota Parepare yang merupakan salah satu dari 177 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Indonesia yang bermasalah karena paspor Filipina, Minggu (4/9/2016), dijadwalkan akan tiba kembali di Kota Parepare. Namun yang menarik warga Jalan Gelora Mandiri nomor 15 Lamaubeng, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki ini ternyata sudah menunaikan ibadah haji sebanyak dua kali.
“Eda telah dua kali melaksanakan ibadah haji.Ternyata, untuk ketiga kalinya ini, dia gagal berhaji karena terkendala masalah legalitas karena menggunakan Paspor Filipina,” ungkap Maddy, salah seorang kerabat Eda kepada awak media, Sabtu (3/9/2016) kemarin.
Maddy mengaku, tak ada persiapan khusus dari pihak keluarga untuk menyambut kedatangan Eda. Ia merasa sedih karena kerabatnya ini gagal menunaikan ibadah haji karena terkendala masalah paspor palsu dari Filipina.
“Kami tentunya sangat sedih. Sudah jauh-jauh berangkat ke sana, tapi tidak jadi berangkat. Semoga dia bisa tabah menghadapinya,” ucapnya.
Dia menuturkan, pihak keluarga banyak yang mengetahui jika yang bersangkutan memang akan berhaji lewat jalur Filipina. Itu karena Eda beberapa kali berangkat ke Filipina untuk menyelesaikan administrasinya di sana.
“Kami pikir ini jalur yang aman karena sudah banyak yang berhasil melalui jalur seperti ini. Dia itu beberapa kali ke Filipina untuk mengurus kelengkapan berhajinya disana,” tandasnya. (*)