Lewat Informasi Media Online, Polsek Panakukang Sita 200 Liter Ballo

MAKASSAR- Sebanyak 200 liter ballo (minuman keras tradisional Makassar-red) disita aparat Polsek Panakkukang, Minggu, (2/10/2016). Terbongkarnya bisnis penjualan ballo itu berawal diperolehnya informasi oleh aparat kepolisian dari informasi warga yang membuat pengaduan pada layanan informasi media sosial yang disiapkan pihak Polsek Panakkukang.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin, Senin (3/10/2016), membenarkan penyitaan minuman keras jenis ballo yang diamankan pihak Polsek Panakkukang. Dikatakannya, awalnya pihak kepolisian menerima informasi warga lewat media online Polsek Panakkukang. Adanya informasi aduan dari warga tersebut langsung ditindaklanjuti pihak Polsek Panakukang hingga berhasil menyita 200 liter miras jenis ballo yang siap didistribusikan.
Penyediaan sarana informasi lewat media sosial merupakan salah satu bentuk pelayanan Polsek Panakkukang untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Terobosan tersebut merupakan salah satu langkah secara preventif dan represif yang ditempuh Polsek Panakkukang.
“Itu merupakan langka Preventif dan represif terhadap warga untuk mencegah gangguan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Tak hanya itu, jenis minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminalitas, makanya dilakukan pencegahan,” katanya. (*)