PINRANG — Dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Kangkung Lologau dan Inspektur Provinsi Sulsel Muhammad Yusuf Sommeng, Selasa (4/10/2016) siang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah 2016 yang dilangsungkan di ruang pola Kantor Bupati Pinrang. Rakor ini dihadiri Bupati Pinrang Aslam Patonangi, Wakil Bupati Pinrang Muhammad Darwis Bastama, Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifuddin Side, para pimpinan SKPD, Camat, Lurah serta pemangku jabatan terkait.
Bupati Pinrang, Aslam Patonangi dalam sambutan mengungkapkan, saat ini jajarannya cukup memahami dan mengerti betapa pentingnya sistem pengawasan. Sehingga nantinya bisa terwujud sinkronisasi pengawasan, yang mengedepankan bekerja secara team work yang menganut transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak mau lepaskan opini WTP. Mudah-mudahan dengan mempertahankan Opini WTP lima kali berturut-turut, maka Prasamya Purna Nugraha bisa kita boyong ke Pinrang tahun depan,” harapnya.
Sementara Inspektur Provonsi Sulsel, Yusuf Sommeng dalam arahannya menjelaskan, pengawasan yang baik harus dimulai dari awal yaitu pada tekhnis perencanaaan dan pelaksanaan kegiatan. Ia mengungkapkan, dengan empat kali meraih Opini WTP tanpa catatan, Kabupaten Pinrang berpeluang menerima langsung penghargaan serupa yang akan diserahkan langsung oleh Presiden RI, dengan catatan jika mampu kembali meraih Opini WTP di tahun ke limanya.
Selain itu kata Yusuf, prestasi yang diraih Kabupaten Pinrang sebagai rangking 2 tingkat nasional dalam hal penyelenggara Pemerintahan Daerah bisa mengantarnya meraih penghargaan Pramsaya Purna Nugraha.
“Dan jika itu berhasil diwujudkan, Kabupaten Pinrang akan menjadi daerah pertama di luar pulau Jawa yang mampu meraih penghargaan seperti itu,” ungkap Yusuf Sommeng. (*)