PINRANG — Sorotan tajam akan kinerja Bawaslu Pinrang kembali terjadi. Kali ini, terkait terpasangnya sejumlah baliho besar milik Caleg di sejumlah jalan protokol dalam Kota Pinrang. Dimana, pihak Bawaslu dianggap tutup mata karena tidak berani mengambil tindakan penertiban.
Baca Juga :
“Iye, dua minggu mi itu baliho berdiri dengan megahnya di situ, tapi tidak ada ji tindakan penertiban dari Panwas. Takut ki mungkin, karena yang punya baliho orang besar,” ucap Amran, salah seorang warga pemgendara yang melintas di lokasi baliho terpasang.
Baca Juga :
Hal senada juga dilontarkan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Pinrang yang namanya diminta tidak dimediakan. Menurutnya, secara aturan yang diketahuinya, belum waktunya ada pemasangan APK. Kalau pun ada, titik-titik lokasinya diatur oleh KPU.
Baca Juga :
“Kami juga heran dan bertanya-tanya. Balihonya sudah terpasang dua mingguan dan sangat tidak masuk diakal jika tidak terpantau pihak Panwas karena lokasinya di jalan protokol poros trans sulawesi. Tapi buktinya, belum ditertibkan sampai sekarang,” ujarnya.
Baca Juga :
Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud yang dikonfirmasi lintaterkini.com, Kamis (4/10/2018), berjanji akan segera menindaklanjuti hal ini.
Baca Juga :
“Bawaslu, KPU dan Instansi terkait akan segera melakukan penertiban terhadap APK yang berdiri di luar ketentuan. Kami juga sudah menyurati Parpol pemilik baliho untuk menurunkan sendiri balihonya tersebut,” jelas Ruslan Wadud via selulernya. (*)
Komentar