Lintas Terkini

Masalah Pemasangan Baliho Caleg, Bawaslu Pinrang Dinilai Tutup Mata

Salah satu baliho Caleg yang diduga melanggar aturan kampanye berdiri di jalur poros trans sulawesi Kota Pinrang

PINRANG — Sorotan tajam akan kinerja Bawaslu Pinrang kembali terjadi. Kali ini, terkait terpasangnya sejumlah baliho besar milik Caleg di sejumlah jalan protokol dalam Kota Pinrang. Dimana, pihak Bawaslu dianggap tutup mata karena tidak berani mengambil tindakan penertiban.

 

“Iye, dua minggu mi itu baliho berdiri dengan megahnya di situ, tapi tidak ada ji tindakan penertiban dari Panwas. Takut ki mungkin, karena yang punya baliho orang besar,” ucap Amran, salah seorang warga pemgendara yang melintas di lokasi baliho terpasang.

 

Hal senada juga dilontarkan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Pinrang yang namanya diminta tidak dimediakan. Menurutnya, secara aturan yang diketahuinya, belum waktunya ada pemasangan APK. Kalau pun ada, titik-titik lokasinya diatur oleh KPU.

 

“Kami juga heran dan bertanya-tanya. Balihonya sudah terpasang dua mingguan dan sangat tidak masuk diakal jika tidak terpantau pihak Panwas karena lokasinya di jalan protokol poros trans sulawesi. Tapi buktinya, belum ditertibkan sampai sekarang,” ujarnya.

 

Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud yang dikonfirmasi lintaterkini.com, Kamis (4/10/2018), berjanji akan segera menindaklanjuti hal ini.

 

“Bawaslu, KPU dan Instansi terkait akan segera melakukan penertiban terhadap APK yang berdiri di luar ketentuan. Kami juga sudah menyurati Parpol pemilik baliho untuk menurunkan sendiri balihonya tersebut,” jelas Ruslan Wadud via selulernya. (*)

Exit mobile version