PANGKEP – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Pangkep mengamankan 14 penumpang kapal nelayan, KMN. Aryuti. Kapal nelayan ini diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan dan detonator di perairan Pangkep.
Penangkapan kapal nelayan tersebut berlangsung Selasa, (1/11/2016) di sekitar Pulau Pammantauan, Kecamatan Liukang Kalmas, Pangkep.
“Saat anggota kami operasi, kami menemukan sebuah kapal nelayan yang mencurigakan, saat kami periksa, kami menemukan bahan bom ikan yang dikemas dalam 25 botol aqua besar, ikan, kompresor dan lima biji detonator,” ujar Kasat Polisi Air Polres Pangkep, AKP Darwis, Jumat, (4/11/2016).
Baca Juga :
Dikatakan Darwis, keempat belas pelaku adalah nelayan dari pulau Madura. Kapal tersebut bertolak dari Madura dan mencari ikan di perairan Pangkep, sekitar 30 mil dari Pulau Pammantauan, Kecamatan Liukang Kalmas, Pangkep.
Untuk pengembangan lebih lanjut, keempat belas pelaku berikut barang bukti digiring ke Markas Polisi Air Polres Pangkep dengan jarak tempuh perjalanan 38 jam.
“14 pelaku, diantaranya 1 juragan dan 13 ABK tersebut kita amankan di markas Polisi Air Polres Pangkep untuk pemerikasaan lebih lanjut,” kunci Darwis. (*)
Komentar