BARRU – Dedi (40), seorang nelayan yang beralamat di Jalan Pramuka, Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru, Rabu (3/11/2016) dikabarkan tenggelam. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.00 Wita, dimana nelayan itu tenggelam dan menghilang di perairan Lampu Killae Kabupaten Barru.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, korban tenggelam dan terseret gelombang laut dikarenakan terjatuh dari kapal ikan (bagang) milik H Talib. Korban terjatuh setelah dianiaya ipar sendiri bernama Iwan (33).
Penganiayaan tersebut diduga dipicu karena adanya selisih paham antara korban Dedi dengan pelaku Iwan. Pertengkaran yang akhirnya mengarah ke penganiayaan itu terjadi di tengah laut di atas kapal bagang.
Baca Juga :
Adapun kronologis kejadiannya berawal saat korban bersama rekannya, Darwis (50) berangkat dari perairan Sumpang Binangae menuju perairan Lampu Killae. Keduanya ingin bergabung mencari ikan pada kapal bagang milik H Talib sekira pukul 18.00 Wita.
Sekira pukul 20.00 Wita, korban tiba di kapal bagang yang dituju. Saat menyeberang, pelaku yang telah berada di kapal bagang langsung mendekati korban dan secapat kilat memukul Dedi dengan menggunakan balok kayu. Pemukulan itu yang menyebabkan korban terjatuh ke laut.
Arus laut yang cukup deras dan ombak yang tinggi membuat tubuh korban langsung menghilang. Tim Basarnas Makassar yang tiba di TKP, Jum’at (4/11/2016) pagi dengan diback-up personil BPBD Kabupaten Barru bersama masyarakat setempat langsung ikut terjun melakukan pencarian. Mereka melakukan pencarian dengan menggunakan dua LCR dan satu perahu nelayan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun di Mapolres Barru, pelaku Iwan telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, korban masih belum ditemukan. (*)
Komentar